Sehubungan dengan Pengumuman Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor : B/389/UN11/WA.00.00/2021 Tanggal 28 Januari 2021 tentang pelaksanaan perkuliahan mahasiswa Universitas Syiah Kuala Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 yang dijadwalkan tanggal 15 Februari 2021, maka dengan ini kami sampaikan bahwa :
Pembayaran biaya pendidikan diperpanjang sampai tanggal 11 Februari 2021.
Untuk pengisian KRS mahasiswa diharapkan menghubungi Subbagian Akademik Fakultas yang mana nantinya KRS akan diinput oleh operator prodi pada fakultas masing-masing
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.